Beberapa kali konten media sosial seperti
milik pribadi, perusahaan atau instansi badan publik menjadi blunder. Konten
blunder ini dalam bahasa Perancis disebut faux pas. Faux pas diklasifikasikan
sebagai salah satu bentuk krisis yakni parakrisis (Coombs, 2023). Parakrisis
merupakan jenis krisis yang meskipun tidak mengganggu operasional organisasi,
tapi dapat berpengaruh negatif terhadap organisasi.
Biasanya berasal dari riding the wave seperti
mengikuti trend film atau parodi kejadian yang pernah viral di media sosial.
Sebab lain yakni menggunakan materi konten yang ada hak ciptanya atau konten
tidak memiliki sentitivitas terhadap kondisi publik. Lalu bagaimana cara
mengatasinya?
Pertama, yaitu dengan mencegahnya. Sebelum
konten dipublikasikan, sebaiknya ada tim kecil untuk menilai kelayakan konten
tersebut. Ini seperti menggunakan tim eksperimen. Cara mudahnya, share saja di
grup aplikasi perpesanan seperti Whatsapp Group untuk menilai layak atau
tidaknya konten untuk dipublikasikan. Selain itu membuat SOP yang memberikan
kewenangan bagi pimpinan level tertentu untuk mempublikasikan konten.
Kedua, yaitu perlu ditinjau apakah kontennya
melanggar norma atau tidak. Norma di sini maksudnya norma hukum, norma agama, norma
kesusilaan, norma kesopanan, dan norma adat. Misalnya apakah foto yang parodi
yang diposting ini melanggar salah satu dari norma-norma tersebut atau tidak.
Jika iya, maka sebaiknya perlu disesuaikan sehingga memenuhi norma-norma tadi. Bagi
instansi pemerintah hal ini lebih sensitif. Barangkali sebuah foto di
perusahaan swasta menjadi pantas, tapi tidak di instansi pemerintah. Selain itu,
jangan sampai sebuah ilustrasi, foto atau video menyinggung agama atau suku
lain. Oleh karena itu, sebelum konten diposting, perlu ada sistem yang bisa
menguji berbagai perspektif.
Ketiga, pastikan pesan dan ilustrasinya cocok
khususnya pada konten yang riding the wave. Beberapa yang sering saya temui,
pesannya terlalu dipaksakan. Hal itu malah membuat respon negatif dari netizen.
Masih banyak cara untuk meningkatkan engagement netizen seperti membuat konten
yang edukatif dan menghibur.
Bagaimana jika sudah terlanjur tayang?
Pertama, dengan menghapus postingan tersebut. Sebelum dilihat banyak orang,
sebaiknya sesegera mungkin dihapus. Kedua dengan minta maaf yang tulus kepada
netizen. Ketiga, berterima kasih kepada netizen yang sudah mengingatkan.
Keempat, tidak perlu diambil hati komentar netizen. Lebih dari itu, saya
berpesan kepada rekan sejawat untuk terus berkarya dengan niat memberikan
informasi dan edukasi untuk kemaslahatan Indonesia.